NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1 | Produk Layanan | 1. Pelayanan pasien Gawat Darurat / resusitasi 24 jam
2. Ambulans Gawat Darurat dalam 24 jam |
2 | Persyaratan Pelayanan | A. Pasien Umum (Bayar Tunai)
1 Kartu berobat (bagi pasien lama) 2 Kartu identitas (KTP / SIM) 3 Kartu keluarga (bagi bayi / anak yang belum memiliki kartu identitas) 4 Surat rujukan B. Pasien Peserta BPJS 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP / SIM) 3. Kartu BPJS C. Pasien Perusahaan / Asuransi (yang bekerjasama dengan RSUD Dr. R. Soetijono Blora) 1 Kartu berobat (bagi pasien lama) 2 Kartu identitas (KTP / SIM) 3 Kartu Asuransi 4 Surat jaminan perusahaan 5 Surat rujukan |
3 | Prosedur | 1. Pasien datang
2. Pendaftaran oleh keluarga / pengantar di Admission IGD 3. Pemilahan pasien sesuai dengan tingkat kegawatdaruratan (triage) 4. Dilakukan tindakan medis sesuai prioritas / tingkat kegawatdaruratan pasien 5. Dilakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 6. Pengambilan obat di apotek 7. Penyelesaian administrasi di kasir bagi pasien umum 8. Pasien pulang/ rawat inap/ rujuk |
4 | Waktu Pelayanan | 1. Setiap hari [ 7 hari, 24 jam ]
2. Respon kontak pertama dengan petugas (perawat / dokter) adalah 5 (lima) menit atau kurang setelah pasien tiba di IGD 3. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien |
5 | Biaya / Tarif | A. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif sesuai Peraturan Bupati Blora Nomor 35 Tahun 2021
B. Pasien Peserta JKN (BPJS) Permenkes Nomor 59 tahun 2014 |
6 | Pengelolaan Pengaduan | Untuk informasi pelayanan, keluhan, saran & masukan silahkan chat via WA ke 0813 9218 0966 |