NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. | Produk Pelayanan | Seluruh jenis pemeriksaan Patologi Klinik RS Tipe C. |
2. | Persyaratan Pelayanan | 1. Pasien Umum
c) Menunjukkan surat pengantar dari dokter beserta kartu pendaftaran. d) Membayar di kasir 2. Pasien BPJS a) Menunjukkan surat pengantar dari dokter b) Menunjukkan surat jaminan pelayanan dari pelayanan |
3. | Sistem, Mekanisme Dan Prosedur | 1. Pasien mengambil nomor antrian Laboratorium yang berada di meja administrasi Laboratorium Rawat jalan.
2. Petugas memnaggil pasien sesuai dengan no. antrian a. Petugas menerima Formulir & memverifikasi blanko permintaan pemeriksaan laboratorium b. Petugas membuatkan rincian biaya pemeriksaan 3 rangkap dan diserahkan ke pasien (Pasien Swasta) c. Petugas melakukan penjelasan persyaratan teknis pemeriksaan kepada pasien yang bersangkutan (Seperti lama berpuasa) d. Petugas administrasi laboratorium Rawat jalan Menginput data pasien dan jenis pemeriksaan yang diminta ke dalam LIS. 3. Pasien menunggu di ruangan tunggu sampling (Pintu 6) 4. Petugas sampling akan memanggil pasien sesuai dengan No antiran untuk dilakukan pengambilan Sampel sesuai dengan jenis pemeriksaan yang di minta. 5. Sampel diperiksa 6. Verifikasi sampel 7. Penyerahan hasil |
4. | Jangka Waktu Penyelesaian | Lama pemeriksaan Laboratorium (Sejak darah diterima di Laboratorium):
a. Jenis pemeriksaan standar selesai dalam waktu < 5 jam b. Jenis pemeriksaan standar yang CITO selesai dalam waktu ≤ 2 Jam. c. Jenis pemeriksaan Khusus diluar standar selesai dalam waktu > 5 Jam sampai 1 Bulan sesuai masing- masing jenis pemeriksaannya (Akan diinfokan oleh petugas) |
5. | Biaya / Tarif | 1. Mekanisme pembiayaan:
a. Pasien membaya tunai da pasien perussahaan / instansi yang bekerjasama dengan RSUD Dr. R. Soetijono Blora b. Pasien peserta BPJS Biaya ditanggung BPJS dengan paket BPJS Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (tidak termasuk bahan habis pakai) |
6. | Penanganan Pengaduan, Saran Dan Masukan | Untuk informasi pelayanan, keluhan, saran & masukan silahkan chat via WA ke 0813 9218 0966 |