Loading

Sejarah Singkat RSUD Dr. R. Soetijono BLORA

Rumah Sakit Umum Daerah Blora dilatarbelakangi dengan munculnya zending atau organisasi pekabaran Injil pada masa penjajahan Belanda. Organisasi ini bergerak dalam bidang keagamaan pendidikan dan pengajaran, pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial lainnya. Zending ini juga mendirikan pula rumah sakit rumah sakit untuk pelayanan kesehatan rakyat peribumi.

Rumah Sakit Umum Zending Blora berdiri pada tahun 1907 merupakan rumah sakit milik badan zending jerman Neukirchenn Missionhaus Yang Tergabung dalam Salatiga Zending yang bertempat di Jl. Gunung Sindoro Ds. Tempelan Kec. Blora(sekarang SDN I Tempelan) kemudian berpindah tempat pada tahun 1912 di Jl.Dr. Sutomo no 42 Blora sampai sekarang.

Sejarah RSUD BloraRumah Sakit Umum Zending Blora pertama kali dipimpin oleh DS.Van Engelen dibantu oleh seorang suster dari jerman dan seorang bidan dengan fasilitas awal didirikannya kamar operasi dan bantuan samabungan telepon dari rembang. Pada tahun itu juga Pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk memberikan subsidi kepada RSU Zending Blora karena Zending telah banyak membantu meringankan beban Pemerintah Hindia Belanda dalam mensejahterakan rakyat pribumi serta sebagai alat utama suksesnya Zending di Pulau Jawa. Selain subsidi dari pemerintah Hindia belanda, RSU Zending Blora juga mendapat subsidi dari pihak Zending jerman dan dari praktek dokter partikelir.

Tahun 1917 Pemerintah Hindia Belanda menempatkan dr. Sutomo sebagai pimpinan Rumah Sakit Umum Zending Blora. Dengan demikian tercatat bahwa dr.Sutomo merupakan dokter pribumi yang pertama kali memimpin Rumah Sakit Umum Zending Blora.

Tahun 1940 dengan pecahnya Perang Dunia II mengakibatkan Rumah Sakit Umum Zending Blora mengalami krisis keuangan dan terjadi permusuhan antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Pemerintah Jerman. Rumah Sakit Umum Zending Blora Semakin Kacau setelah kedatangan pemerintah Jepang pada 1942, yang pada akhirnya oleh gereja jawa tengah utara sebagai pengelola keuangan Zending Blora diserahkan kepada Bupati Blora untuk dikelola. Pada tanggal 30 Maret 1950 dilakukan penyerahan Rumah Sakit Umum Daerah Blora.

Penyerahan dari pihak rumah sakit diwakili oleh kepala rumah sakit yaitu dr. R. Soetijono dan dari pihak pemerintah diwakili oleh Sastrotenojo, maka sejak saat itu Ruamah Sakit Umum Zending Blora berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Blora.

Tahun 1968 rumah sakit mengalami kekurangan ketenagaan sehingga Rumah Sakit Umum Derah Blora mengambil kebijakan dengan dibukanya Pendidikan Panjenang Kesehatan (SPK E) pada tahun 1968 dengan mendapat izin dari departemen Kesehatan RI

Tahun 1983 Rumah Sakit Umum Daerah Blora diakui dan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C( SK MenKes RI No 233/ S.K/ VI/ 1983) yang secara umum dalam pelaksanaan aministrasi finansial bertanggung jawab langsung kepada Bupati Kepala Daerah dan dalam hal medis teknis bertanggung jawab kepada Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Blora. Sedangkan Sumber anggaran pembiayaan Rumah Sakit berasal dari anggaran rutin pendapatan, anggaran pembangunan (APBN/ APBD) dan subsidi.