Instalasi Pengelolaan Air Limbah
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soetijono Blora tengah mengoptimalkan pengelolaan limbah medis. Caranya dengan kerjasama dengan konsultan limbah dan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di lingkungan rumah sakit.
Menurut Direktur RSUD Blora dr Puji Basuki, limbah medis rumah sakit seperti Bahan Berbahaya Beracun (B3) pengelolaannya sudah ada kerjasama dengan pihak ketiga dari Semarang. Juga limbah medis cair ada pengelolaan dengan membangun IPAL di lingkungan rumah sakit.
“Jadi, untuk limbah medis, memang sudah dilakukan pengelolaan,” ujar dr Puji
Untuk fasilitas seperti IPAL di RSUD Blora itu, lanjut dr Puji, telah beroperasional cukup lama. Terutama untuk pengelolaan limbah medis yang cair. Karena pihak rumah sakit menyadari, lingkungan rumah sakit yang bersih dan terbebas dari polusi limbah itu menjadi dambaan banyak orang.
“Dan kami sebagai pengelola rumah sakit tentu sangat peduli itu. Jelasnya yang menangani IPAL itu sudah berpengalaman,” tandasnya.
Untuk limbah cair medis misalnya, lanjut dr Puji, ada pihak ketiga yang melakukan pengawasan dan pengecekan 6 bulan sekali. Tim yang turun ke rumah sakit dengan langsung mengambil sampel limbah medis, dan nantinya akan diteliti seberapa tingkat kepekatan pencemarannya.
“Dan Lembaga yang mengontrol limbah rumah sakit sudah terverifikasi,” ungkapnya.
Dikatakan dr Puji, untuk tahun 2023 ini, pihak RSUD Blora telah menganggarkan untuk penanganan limbah medis. Upaya ini dilakukan rumah sakit atas kepedulian lingkungan yang bersih dan sehat.
“Anggarannya sudah kita ajukan,” ujarnya tanpa menyebut berapa jumlahnya.
Pihak RSUD Blora juga menyadari akan kebersihan lingkungan di dalam dan sekitar rumah sakit. Apalagi limbah medis kategori B3 itu, tidak baik untuk lingkungan dan juga berbahaya jika tidak ditangani secara profesional.
“Jadi kita serius menggarap limbah medis di rumah sakit,” tandasnya.
Dikatakan oleh dr Puji Basuki, contoh kecil, untuk pembuangan sampah, di lingkungan rumah sakit juga ditangani secara profesional. Begitu juga dengan limbah rumah sakit tentu saja penanganannya diserahkan kepada lembaga (pihak ketiga) yang sudah bersertifikasi dan berpengalaman.
“Tentu kita tidak mau main-main, untuk penanganan limbah,” imbuhnya
sumber : bloramemanggil.com