Berdasarkan kerjasama yang telah terjalin antara RSUD dr. R. Soetijono Blora dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora, maka bagi pengguna jasa pelayanan Ibu melahirkan di RSUD dr. R. Soetijono Blora, dapat langsung membuat Akta Kelahiran bagi bayinya dan pembaharuan Kartu Keluarga melalui Online di RSUD dr. R. Soetijono Blora.
Pada bulan April 2018 ini sudah banyak animo masyarakat yang menggunakan jasa layanan tersebut. Tercatat 35 Kepala Keluarga yang mendaftarkan Akta Kelahiran bagi bayinya melalui Petugas kami yang mendaftarkan secara Online. Sehingga pada hari Senin (23/4) RSUD dr. R. Soetijono Blora mengadakan acara Penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Bagi Pengguna Jasa Pelayanan Di RSUD dr. R. Soetijono Blora, acara ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat agar menggunakan jasa pelayanan tersebut dan dapat diinformasikan ke kerabat maupun tetangga sekitar.
Adapun syarat-syarat Pengurusan Akta Kelahiran di RSUD dr. R. Soetijono Blora adalah :
- Bayi Lahir di RSUD dr. R. Soetijono Blora
- Berdomisili di Kabupaten Blora
- Menyiapkan nama bayi
- Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga Asli
- Foto Copy KTP orang tua kandung
- Foto Copy Buku Nikah yang telah dilegalisir atau Foto Copy Berwarna Buku Nikah
- Mengisi Formulir Permohonan